Pengumuman : Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Nagari Jabatan Kepala Jorong Sikabu-kabu

05 Juni 2023
Herry
Dibaca 897 Kali
Pengumuman : Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Nagari Jabatan Kepala Jorong Sikabu-kabu

PENGUMUMAN WALI NAGARI
TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

NOMOR : 189/WN-TSP/VI/2023

Sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan perangkat Nagari dengan Jabatan Kepala Jorong Sikabu-kabu di Lingkup Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang,  sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari pada pasal 53 ayat (4) pengisian jabatan Perangkat Nagari dilakukan dengan cara penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagari, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut (terlampir) :

 

Demikianlah Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kamii ucapkan terima kasih.

----------

Post : PPIDNagariSitapa