PROSEDUR LAYANAN INFORMASI

SIMAk- Cara PEMBATALAN PINJAMAN Kredit Pintar

11 Juli 2026

2 Kali Dibaca

NILA SAFITRI, A.Md

Mengajukan Permohonan Pembatalan Kredit Pintar Hub, Whatsapp: 082280311328 / 082282403768, Verifikasi dan Proses Pembatalan Setelah permohonan diterima, pihak pemberi pinjaman akan memverifikasi status pengajuan pinjaman dan memastikan dana belum dicairkan. Jika dana sudah cair, pembatalan masih bisa dilakukan segera melakukan pengembalian dana.

Kirim Komentar

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Statistik Penduduk

Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien

3124
Laki-laki
3085
Perempuan
6209
TOTAL

Layanan
Mandiri

Desa Sukoharjo Iii

Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu