You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman : Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Nagari

Herry 07 Februari 2019 Dibaca 1.794 Kali
Pengumuman : Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Nagari

Loker.PANWAS.TPS.NAGARI--| Berdasarkan pengumuman Panwaslu Kecamatan Luak - Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas TPS Tanggal 31 Januari 2019.

Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang maka Panwaslu Kecamatan Luak membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.

Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :

 

PERSYARATAN PENGAWAS TPS :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  3. setia kepada pancasila sebagai dasar negara, UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah dasar menengah atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di Nagari setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
  8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari  penyalahgunaan narkotika;
  9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;  dan
  14. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

 

PENGAJUAN SURAT PENDAFTARAN :

  1.  Surat Pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan 
  2. Foto Copy KTP Elektronik
  3. Pas Foto setengan badan Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
  4. Foto Copy Ijazah Pendidikan Terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy ujazah terkahir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba;
  7. surat pernyataan bermaterai yang memuat ; (File ambil dikantor Wali Nagari atau Dowload )
  8. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon;
  9. Tempat pengambilan formulir berkas administrasi calon anggota Pengawas TPS Nagari dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silakan mendatangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Luak atau Kantor Wali Nagari.
  10. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Luak, Jl.Raya Payakumbuh Lintau KM 8 Pekan Sabtu Andaleh;
  11. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy.

 

BATAS WAKTU PENDAFTARAN :

  1. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggan 11 s/d 21 Februari 2019
  2. Lembar lampiran berkas perlengkapan pendaftaran di ambil di : Kantor Camat Luak, Kantor Wali Nagari, Kantor Panwascam Luak atau Dowload/Unduh
  3. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
  4. Untuk Map berkas pendaftaran :

- Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
- Mungo
- Andaleh
- Sungai Kamuyang

= Hijau
= Merah
= Kuning
= Biru

 

 Lampiran Berkas Lamaran :  Dowload/Unduh

informasi : diketik ulang oleh admin web nagari
Sumber Informasi : Panwaslu Kecamatan Luak

Alamat : Jl.Raya Payakumbuh Lintau KM 8 Pekan Sabtu Andaleh;

 

SUDAH DITUTUP

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan