You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Polres Payakumbuh Luncurkan Aplikasi Polisiku Untuk Masyarakat

Herry 30 Januari 2020 Dibaca 1.970 Kali
Polres Payakumbuh Luncurkan Aplikasi Polisiku Untuk Masyarakat

Pemnag News- Bhabinkamtibmas, brigadir Rico Richardo mensosialisasikan aplikasi Polisi Polres Payakumbuh  di kantor Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang kepada perangkat nagari, Rabu (30/1).

Dia menyampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, wujudkan inovasi ringankan urusan masyarakat ke kantor Polisi. Inovasi baru lewat aplikasi Polisi Polres Payakumbuh ini telah di grand launching Kamis tanggal 23 Januari 2020 yang lalu dan bisa diakses masyarakat dari mana saja cukup lewat android dan smartphone asalkan terkoneksi jaringan internet.

Dijelaskan brigadir Rico Richardo, untuk bisa mengakses aplikasi ini, silahkan buka di smartphone android anda melalui playstore lalu searching ketik Polisi Payakumbuh dan muncul Polres Payakumbuh silahkan tekan instal. 

Aplikasi Polisi Polres Payakumbuh  memiliki fitur utama yaitu Tombol Darurat , seperti gambar berikut :

 (Perhatian : jangan menekan tombol ini jika tidak ada keadaan darurat disekitar anda, jika ada keadaan darurat silakan ditekan TOMBOL DARURAT tersebut, maka pihak kepolisian akan segera menelfon anda)

 

Selain itu terdapat fitur lain antara lain :

  1. Pengaduan
  2. Pendafrtaran SIM
  3. Pendaftaran SKCK
  4. Pendaftaran SKBN
  5. SP2HP Online
  6. Ijin Keramaian
  7. SPDP Online
  8. Surat Keterangan Kehilangan
  9. Cek Kendaraan Hilang
  10. Pengawalan
  11. Pengamanan
  12. News (Informoasi Polres Payakumbuh )
  13. Link Media Sosial Polres Payakumbuh
 
 
Bhabinkamtibmas, brigadir Rico Richardo juga menyampaikan di kantor Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang kepada perangkat nagari, jika masyarakat ingin membuat atau perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) silahkan klik fitur SIM di aplikasi Polisiku yang telah di download lewat playstore.
 
“Selanjutnya isilah identitas diri  dengan lengkap dan benar, dengan berkas yang harus disiapkan saat pengurusan SIM yaitu, KTP asli/fotocopy, Fotocopy KTP/paspor, SIM lama asli (untuk perpanjangan) dan surat kesehatan dokter serta surat keterangan psikologi”. 
 

Kedepannya Polres Payakumbuh akan terus mengembangkan aplikasi Polisi Polres Payakumbuh sebagai aplikasi bantuan layanan polisi yang baik untuk masyarakat Luak Limopuluah (Payakumbuh dan Lima Puluh Kota), ungkap brigadir Rico Richardo.


Narasumber : Bhabinkamtibmas, brigadir Rico Richardo 
Diposting oleh : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan