Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI, Dalam Penanganan Penyebaran COVID 19
23 Maret 2020
Herry
Dibaca 1.707 Kali
Himbauan/Pengumuman Nagari-- Berdasarkan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid) 19. Maklumat sebagai terlampir dibawah ini :

Sumber : Babhinkamtibmas
Kategori Informasi : Berkala
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin