Perbub No 24/ 2020 Tentang Perubahan Atas Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD Setiap Nagari
22 Juli 2020
Herry
Dibaca 1.423 Kali
PPID Nagari, Regulasi-- Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2020.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dibagikan ke seluruh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sumber : Pendamping Desa Perbub No 24 Tahun 2020
Kategori : Informasi Berkala
Post : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin