You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Panitia PAW, Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Nagari Antar Waktu Nagari Tj.haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Herry 15 Januari 2021 Dibaca 1.441 Kali
Panitia PAW, Tetapkan Nomor Urut Calon Wali Nagari Antar Waktu Nagari Tj.haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

Panitia Wali Nagari Antar Waktu (PAW) Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang telah menetapkan Nomor Urut Calon Wali Nagari Antar Waktu secara terbuka di Ruang Pertemuan Nagari , Hari Jum'at tanggal 15 Januari 2021.

Pengundian Nomor urut calon dilakukan secara terbuka oleh panitia dihadapan peserta musyawarah yang ikuti oleh Calon Wali Nagari Antar Waktu, Pemerintahan Nagari, Bamus Nagari, beserta undangan yang hadir, muysawarah penetapan dan pengundian nomor urut beralngsung sejak pukul 10.00 Wib sampai dengan 11.30 Wib.

Setelah melakukan pengundian nomor urut, selanjutnya Panitia PAW juga menetapkan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah pemilihan Wali Nagari Antar Waktu bersama peserta musyawarah yang hadir dengan keputusan yaitu melalui Pemungutan Suara.

Devi Sospita mewakili panitia PAW menyampaikan," alhamdulillah proses pengundian nomor urut calon wali nagari antar waktu dan musyawarah keputusan terkait mekanisme pemilihan berjalan dengan yang diharapkan, keputusan kesepakatan hasil musyawarah telah kami tuangkan dalam berita acara dan telah ditandatangani oleh seluruh panitia beserta calon wali nagari antar waktu". ucapnya.

Dedi Satria selaku ketua panitia PAW juga menambahkan," sesuai agenda kita pada musyawarah terbuka yang telah selesai kita laksanakan yaitu (1) pengundian nomor urut dan (2) Muysawarah menyepakati mekanisme pengambilan keputusan musyawarah pemilihan Wali Nagari Antar Waktu melalui Pemungutan Suara, yang insyaallah akan kita laksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 mendatang.

"kami berharapa penyelenggaran muysawarah pemilihan nantik berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yaitu perbub nomor 18 tahun 2017 tentang pemilihan wali nagari antar waktumelalui musyawarah nagari," tambahnya.

Berikut kami sampaikan nomor urut calon wali nagari antar waktu berdasarkan hasil pengundian yaitu sebagai berikut :

  1. Nomor Urut 1 : Aria Gusman
  2. Nomor Urut 2 : Yosrizal. Dt Parmato Alam
  3. Nomor Urut 3 : Nofrizal


Lampiran :
1. Berita Acara : Hasil pengundian Nomor Urut Calon Wali Nagari Antar Waktu

 

2. Berita Acara: Musyawarah Nagari Menyepakati Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu

 

3. Keputusan Panitia Wali Nagari Antar Waktu  :

NOMOR : 01 /Kep.PAW-TSP/2021

TENTANG

Hari Dan Tanggal Musyawarah Nagari Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota

 

 

Sumber Informasi : Panitia Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

By : PPIDNagari

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan