You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman : Calon Perangkat Nagari Dengan Jabatan Kepala Jorong Yang Lulus Seleksi Administrasi

Herry 09 Februari 2021 Dibaca 1.600 Kali
Pengumuman : Calon Perangkat Nagari Dengan Jabatan Kepala Jorong Yang Lulus Seleksi Administrasi

Pengumuman Nagari-- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan hasil penjaringan melalui pengumuman resmi Pemerintahan nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nomor 15/WN-TSP/I/2021 perihal penjaringan dan penyaringan calon perangkat Nagari dengan jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara dan Staff Operator.

Hasil Seleksi Administrasi Calon Perangkat Nagari dengan jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara yaitu sebagai berikut  :

Selanjutnya bagi calon Kepala Jorong yang lulus persyaratan administrasi akan dilaksanakan tes sebagai berikut :

  1. Pengetahuan Umum dan pengetahuan tentang desa/ Nagari (regulasi), komunikasi, bahasa, agama, adat dan  budaya Nagari/desa (soal dari DPMD Kabupaten Lima Puluh Kota)

Jadwal Seleksi tes tersebut diatas insyaallah akan dilaksanakan pada :

  • Hari / Tanggal : Rabu, 10 Februari 2021
  • Pukul : 09.00 Wib s/d Selesai
  • Tempat : Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
  • Keterangan : Bagi yang tidak hadir di anggap gugur dari calon perangkat nagari dengan Jabatan Kepala Jorong Tanjung Haro Utara.

Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari pada pasal 49 ayat (3) huruf c, "Khusus  pengangkatan  Kepala  Jorong  harus memperhatikan  usulan dari masyarakat jorong setempat".

Berdasarkan peraturan daerah tersebut, akan diadakan pertemuan atau musyawarah di jorong tanjung haro utara yang insyaallah akan dilakukan pada :

  • Hari / Tanggal : Jum'at , 12 Februari 2021
  • Pukul : 20.00 Wib (Sesudah Sholat Isya) s/d selesai
  • Tempat : Masjid Al-Ihsan Jorong Tanjung Haro Utara

Dari hasil kesepakatan musyawarah itu nantik akan dijadikan bahan pertimbangan bagi wali nagari untuk mengangkat dan menetapkan Kepala Jorong Tj.haro Utara.

Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

#PPIDNagari

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan