You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Sambut pilwana serentak: Bamus Sitapa lantik panitia pemilihan Wali Nagari periode 2022-2028

RONI PUTRA 15 Februari 2022 Dibaca 1.241 Kali
  Sambut pilwana serentak: Bamus Sitapa lantik panitia pemilihan Wali Nagari periode 2022-2028

Warta Nagari -- Agaknya, BAMUS nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang panjang menjadi Bamus pertama di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menggelar musyawarah nagari terkait persiapan Pemilihan Wali nagari. Kenapa tidak, dari 70 lebih kurang nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang lah yang baru merespon dengan cepat.

Musyawarah tersebut diadakan di gedung pertemuan nagari, pada selasa 15 Februari 2022. Pada pertemuan itu, tampak dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, alim ulama, perwakilan-perwakilan lembaga-lembaga di masyarakat, niniak mamak, dan juga perangkat nagari. Tampak pula perwakilan dari kecamatan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan sekaligus PJ Wali Nagari Mungo, bapak Syaiful Wahid.

Dalam sambutannya, Syaiful Wahid mengatakan bahwa Kecamatan Luak sangat mengapresiasi kinerja BAMUS nagari Tanjung Haro SIkabu-kabu Padang Panjang. Karena baru satu-satunya BAMUS yang telah memulai tahapan untuk proses pemilihan Wali Nagari serentak di lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk proses pemilihan Wali Nagari ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 130 tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari. Dalam Perbup tersebut telah dijelaskan dengan rinci tata cara pembentukan panitia pemilihan Wali Nagari. Salah satunya adalah unsur-unsur yang harus ada dalam panitia. Misalnya, harus melibatkan perwakilan perangkat nagari, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Nagari, dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat Nagari.

Sementara, ketua BAMUS nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, Eka Ridhaldui Alka, dalam pemaparannya mempertegas terkait kepanitiaan.

"Mengacu pada perbub 130 ini, jumlah panitia yang dibutuhkan adalah sebanyak 5 orang. Dan yang membantu sekretariat sebanyak 2 orang. Untuk panitia yang 5 orang terdiri dari ketua yang merangkap anggota satu orang. Sekretaris merangkap anggota satu orang. Dan anggota sebanyak 3 orang. Sementara itu, yang bertugas membantu di sekretariat sebanyak 2 orang," tegas Eka.

Dalam musyawarah tersebut akhirnya terpilihlah 5 orang calon panitia yang kemudian disepakti oleh forum musyawarah menjadi panitia. Pada kesempatan itu juga BAMUS Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang langsung melantik dan melakukan sumpah jabatan untuk pekerjaan yang akan menentukan demokrasi di nagari berjalan lancar, adil, dan damai.

Ke lima orang tersebut adalah, Zulfahmi, SE sebagai ketua merangkap anggota. Nofrizal Abang sebagai sekretaris juga merangkap anggota. Ipit Endang Purnama perwakilan perangkat nagari, Erni Fitra dari perwakilan kelembagaan nagari, serta Dedi Satria dari perwakilan tokoh masyarakat. Ketiganya itu bertindak sebagai anggota.

"Proses ini adalah langkah awal kita untuk menentukan berjalannya pemerintahan nagari kita untuk 6 tahun ke depan. Untuk itu, semoga langkah ini berjalan mulus. Sehingga tidak ada segala sesuatu yang merusak proses demokrasi nagari yang akan kita jelang ini," tutup Wali Nagari.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan