Pengumuman, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Nagari Tahun 2022

11 Maret 2022
Herry
Dibaca 1.028 Kali
Pengumuman, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Nagari Tahun 2022

PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) 
PEMILIHAN WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG KECAMATAN LUAK
TAHUN 2022

 

Berdasarkan :

  1. Pendaftaan, pemutakhiran dan validasi daftar pemilih yang dilakukan mulai tanggal 1 s/d 9 Maret 2022
  2. Berita Acara Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor  01 /P.PWN-TSP/III/2022  tentang Berita Acara Musyawarah Penetapan Daftar Pemilih Sementara (Dps) Pada Pemilihan Wali Nagari  Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Tahun 2022 tanggal 10 Maret 2022
  3. Keputusan Panitia Pemilihan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor 01/01/P.PWN-TSP/III/2022 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Wali Nagari Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Tahun 2022,

 

Bahwa tercatat jumlah Daftar Pemilih Sementara di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak yang terdata dan tercatat adalah 4.033 (Empat Ribu Tiga Puluh Tiga) orang, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

Lampiran Daftar Pemilih :

Demikian pengumuman ini kami buat, agar setiap orang mengetahuinya.


------------------
Sumber Data Pemilih Sementara :

  1. Data KPU Kabupaten Lima Puluh Kota
  2. Data Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota
  3. Data Administrasi Kepndudukan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang

--------------------------
Sumber Informasi : Pengumuman Panitia Pilwana TSP  Nomor 04/ 07 /P.PWN-TSP/III/2022 Tanggal 10 Maret 2022
Post : PPID Nagari