You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Program 5 Untuang Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-673-2022

Herry 12 September 2022 Dibaca 1.105 Kali
Program 5 Untuang Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-673-2022

Pemerintah Nagari -- Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-673-2022 tanggal 9 September 2022 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sanksi Administrasi dan Pajak Progresif.

Lampiran Keputusan Gubernur Sumatra Barat sebagai berikut :

Sumber : https://bapenda.sumbarprov.go.id/

post : #PPIDNagariSitapa

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan