Mediasi Perkara Pencurian Kelapa Muda

12 Juni 2023
Aisha Ananda Irmayeni
Dibaca 846 Kali
Mediasi Perkara Pencurian Kelapa Muda

Pada hari Senin, 12 Juni 2023, pukul 13.30 WIB, di kantor Wali Nagari dilaksanakan sebuah Mediasi oleh FKPM dikarenakan Aldino Akbar melaporkan peristiwa pencurian. Pelapor mendapati pelaku tengah memanjat pohon kelapa miliknya tanpa izin dan telah mengambil sebanyak 3 tandan kelapa.

Mediasi langsung dilaksanakan antara pelapor dan terlapor dan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

  1. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan
  2. Pihak terlapor mengakui mencuri kelapa milik pelapor sebanyak 3 tandan dan mengembalikannya kembali kepada pemilik
  3. Pihak terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dimanapun
  4. Jika pihak terlapor mengulangi perbuatan pencurian lagi, maka bersedia dituntut secara hukum perundang-undangan yang berlaku