Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman

Lihat Cara hubungi Cs Kredit navigator

28 Januari 2026

Herry

259 Kali dibaca

Surat Cara membatalkan pinjaman Kredit navigator anda bisa hubungi cs resmi melalui live chat whatsapp di 0853_7181_4681

 

 Dalam rangka mewujudkan kegiatan usaha peternakan ayam yang tertib, aman, ramah lingkungan, serta memberikan kepastian berusaha bagi masyarakat, Pemerintah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang menerbitkan Surat Edaran Wali Nagari tentang Pengendalian Usaha Peternakan Ayam Risiko Menengah dan Tinggi.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 500.7/946/Disnakkeswan-LK-X/2025 tentang pengendalian usaha peternakan ayam di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, serta berlandaskan pada ketentuan tata ruang dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Latar Belakang Penerbitan Surat Edaran

Usaha peternakan ayam memiliki potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat nagari. Namun di sisi lain, usaha ini juga memiliki risiko terhadap lingkungan dan sosial, seperti bau, limbah, kesehatan masyarakat, serta potensi konflik dengan warga sekitar apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, Pemerintah Nagari memandang perlu adanya pengaturan dan mekanisme pelaporan awal agar setiap rencana usaha dapat dikendalikan sejak awal secara preventif.

Pokok-Pokok Pengaturan dalam Surat Edaran

Beberapa hal penting yang diatur dalam Surat Edaran Wali Nagari antara lain:

1. Kesesuaian Tata Ruang

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023–2044, kawasan peternakan berada di Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Kecamatan Luak. Oleh sebab itu, setiap rencana usaha peternakan ayam di wilayah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang harus menyesuaikan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

2. Kewajiban Pelaporan Awal

Meskipun melalui sistem OSS-RBA pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis, usaha peternakan ayam skala mikro, kecil, menengah, maupun besar tetap wajib melakukan pelaporan awal kepada:

  • Pemerintah Nagari,
  • Pemerintah Kecamatan, dan
  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelaporan awal ini bertujuan untuk memastikan:

  • Kesesuaian usaha dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan;
  • Tidak menimbulkan gangguan bau, limbah, dan konflik sosial;
  • Adanya persetujuan masyarakat sekitar;
  • Penerapan biosekuriti, yaitu sistem pencegahan masuk dan penyebaran penyakit pada ternak melalui pengendalian lalu lintas orang, hewan, peralatan, kebersihan kandang, dan sanitasi lingkungan.

3. Ketentuan Usaha Risiko Menengah dan Tinggi

Usaha peternakan ayam termasuk dalam kategori usaha risiko menengah dan menengah tinggi, sehingga wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Sektor Pertanian.

Persyaratan Pelaporan Awal Usaha

Pelaku usaha peternakan ayam yang akan memulai kegiatan usaha di wilayah Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang diwajibkan mengajukan Surat Permohonan Verifikasi Awal Usaha dengan melampirkan:

  • Fotokopi KTP pelaku usaha;
  • Peta lokasi atau sketsa lokasi usaha;
  • Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga Keliling;
  • Dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan;
  • Foto lokasi usaha;
  • Dokumen pendukung lainnya (jika ada).

Harapan Pemerintah Nagari

Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, Pemerintah Nagari berharap seluruh pelaku usaha peternakan ayam dapat:

  • Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menjalankan usaha secara bertanggung jawab;
  • Menjaga keharmonisan sosial dan kelestarian lingkungan;
  • Mendukung terciptanya usaha peternakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pemerintah Nagari mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berkoordinasi dan berkonsultasi secara terbuka sebelum memulai kegiatan usaha, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (PPID Nagari)


Lampiran : Surat SE dan Format Pelaporan Awal

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Statistik

Arsip Artikel

79.279 Kali dibuka
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021

23.685 Kali dibuka
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA

18.138 Kali dibuka
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG

17.636 Kali dibuka
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018

13.566 Kali dibuka
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

13.296 Kali dibuka
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

10.136 Kali dibuka
REKRUTMEN TENAGA KERJA UNTUK PT. PHILIPS BATAM

329 Kali dibuka
BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026

139 Kali dibuka
BUMNag Tanah Surga Sitapa Buka Lowongan Kerja Penjaga Kandang Ayam Petelur

138 Kali dibuka
Info cara membatalkan pinjaman Kredit navigator

139 Kali dibuka
Perbarui KK untuk Data Keluarga yang Akurat

97 Kali dibuka
Camat Luak Lantik Anggota BAMUS PAW Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang

187 Kali dibuka
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang Raih Nominasi Nasional Film Pendek Jaga Desa

146 Kali dibuka
Lebih Kenal dengan DTSEN dan Desil

1.694 Kali dibuka
Hutan Pinus

10.136 Kali dibuka
REKRUTMEN TENAGA KERJA UNTUK PT. PHILIPS BATAM

1.685 Kali dibuka
PENERIMAAN TAMBAHAN BAKAL CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

927 Kali dibuka
Menteri ATR/BPN akan Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat di Sumbar

1.266 Kali dibuka
Satgas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota Bubarkan Kerumuman Yang Tidak Menerapkan Protap Kesahatan

13.566 Kali dibuka
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

1.333 Kali dibuka
PELATIHAN KADER TEKNIS NAGARI

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari
Waktu:03 September 2020 01:27:20
Lokasi:Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator:Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas
Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari
Waktu:17 September 2020 06:30:00
Lokasi:Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator:MUNA dan KUA kecamatan Luak
Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar
Waktu:12 Oktober 2020 06:00:00
Lokasi:Kantor Wali Nagari
Koordinator:Komisi Informasi Sumatera Barat
Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020
Waktu:27 November 2020 02:38:37
Lokasi:Kantor Wali Nagari
Koordinator:BAMUS Nagari
Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari
Waktu:30 November 2020 01:00:00
Lokasi:Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator:Pemerintahan Nagari
Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari
Waktu:10 November 2021 10:00:00
Lokasi:Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator:Pemerintah Nagari, Bamus & KAN
Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022
Waktu:26 Januari 2022 10:00:00
Lokasi:Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator:BAMUS Nagari

Pemerintah Nagari

Back Next

Peta Wilayah Nagari

Sinergi Program

Smartdukcapil
KEMENDAGRI
Kementrian Desa
Menpan RB
Portal Kab.Lima Puluh Kota
Kominfo Lima Puluh Kota
BPS Kab.Lima Puluh Kota
Komisi Informasi
BPJS Online
Legusa Fest
OPENDESA
OPENSID

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Raya Desa No. 1
:Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang
:Luak
:Lima Puluh Kota
Kodepos:26261
Telepon:08120000001
Email:demo@desa.id

Media Sosial

Komentar

Mella yanuarti

21 Desember 2022 13:35:57

semoga amanah... selengkapnya

Muhammad rizky pratama

20 Desember 2022 07:04:19

Semoga amanah... selengkapnya

Ayatul aini

10 September 2022 13:55:47

Bismillahirrohmanirrohim... selengkapnya

Ayatul aini

10 September 2022 13:53:47

Bismillahirrohmanirhorim... selengkapnya

Romi Inriyani

10 September 2022 04:13:01

Semoga bisa anggota BPS... selengkapnya

NENGSIH

09 September 2022 12:51:31

Semoga diterima... selengkapnya

Admin

31 Agustus 2022 07:08:36

Ibuk Lendrawati, silakan sampaikan kepada nagarinya... selengkapnya

Tika

30 Agustus 2022 02:48:10

Mohon bantuannya, apakah KUA dapat membantu mediasi... selengkapnya

lendrawati

25 Agustus 2022 17:28:01

tolong lah BPK/IBU kenapa bantuan non tunai sya belum dapat... selengkapnya

lendrawati

25 Agustus 2022 17:27:35

tolong lah BPK/IBU kenapa bantuan non tunai sya belum dapat... selengkapnya

Statistik Pengunjung

Hari ini:1.436
Kemarin:885
Total:5.858.711
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.45
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur