You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

HIMBAUAN PENDAFTARAN ITSBAT NIKAH

Herry 12 Maret 2018 Dibaca 1.575 Kali
HIMBAUAN PENDAFTARAN ITSBAT NIKAH

HIMBAUAN WALI NAGARI

Nomor : 53/WN/TSP/III/2018

 

Pengumuman.Nagari--- Menindak lanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 03/Bua.6/Hs/SP/III/2014 Tentang Tata Cara Pelayanan Dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah Dalam Pelayanan Terpadu.

Sehubungan dengan hal tersebut serta untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara Nasional guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, maka bersama ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang sudah menikah namun belum tercatat secara resmi pada Kantor Urusan Agama (belum memiliki buku nikah) agar menyampaikan permohonan Itsbat Nikah dengan mengisi blanko yang telah disediakan pada Kepala Jorong Masing-masing. Adapun perssyaratan yang harus dipenuhi adalah :

  1. Belum pernah menikah secara ressmi.
  2. Akta cerai bagi yang cerai hidup dan Surat keterangan meninggal dunia bagi yang cerai mati.
  3. Fotocopy KTP dan orang tua laki-laki pemohon.
  4. Fotocopy izajah terakhir.
  5. Fotocopy KTP 2 orang saksi laki-laki.
  6. Data lengkap tentang pernikahan yang telah dilaksanakan. (tanggal, bulan dan tahun pernikahan, tempat pernikahan, wali Nikah yang berhak, mahar yang diberikan ketika pernikahan).
  7. Fotocopy identitas anak (Ijazah/Rapor/Akta Kelahiran)

Pendaftaran paling lambat tanggal 12 April 2018.

Demikianlah Himbauan ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Bagikan Artikel Ini

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan