You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Perbub Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu

Herry 21 Februari 2020 Dibaca 2.027 Kali
Perbub Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu

PPID Nagari-- Pada tahun ini Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang Kecamatan Luak, akan melaksanakan Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu. Dari agenda Panitia Pemilihan Wali Nagari Antar waktu, kita akan melaksanakan Musyawarah Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu tersebut tanggal 8 April 2020 mendatang.

Pemilihan PAW ini akan dilaksanakan berdasar kepada Peraturan Bupati (PERBUB) Lima Puluh Kota Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawarah Nagari. 

Untuk sama-sama kita ketahui, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Pemerintahan Nagari berkewajiban menyampaikan informasi Peraturan  tersebut diatas supaya sama-sama diketahui oleh seluruh masyarakat. Berikut kami lampirkan Perbub Nomor 18 Tahun 2017 sebagai pedoman dalam Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu.

DownloaD

 

 Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat dibaca dan informasikan kepada seluruh masyarakat.


Sumber : Scan Arsip Perbub No 18 Tahun 2017 
Kategori : Informasi Berkala
Post : PPID Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan