PENGUMUMAN : WAJIB PILIH YANG BELUM TERDAFTAR DI DPT HARAP LAPOR ke PPS NAGARI
02 November 2018
Herry
Dibaca 1.377 Kali
PENGUMUMAN.PPSNAGARI-|| Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang telah wajib pilih, dan belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) diharapkan segera melaporkan ke Panitia Pemungutas Suara (PPS) nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang panjang.
Berikut KLIK link dowload/unduh daftar Data yang belum terdaftar di DPT : DOWLOAD/UNDUH
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan , terimakasih .
Kampung Baru, 2 November 2018
Ketua PPS Nagari
TTD
DEDI SATRIA
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin