LOMBA FOTO PROSESI ADAT, SENI DAN BUDAYA

17 September 2019
Herry
Dibaca 1.606 Kali
LOMBA FOTO PROSESI ADAT, SENI DAN BUDAYA

PENGUMUMAN
NOMOR : 184/WN-TSP/IX /2019
WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

 

Menindaklanjuti surat dari dinas pendidikan dan kebudayaan NOMOR :430/4234/4/DPK-LK/VIII-2019 tanggal 30 Agustus 2019 perihal HIMBAUAN MENGIKUTI LOMBA FOTO PROSESI ADAT, SENI DAN BUDAYA.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, disampaikan kepada seluruh masyarakat Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang yang berminat mengikuti kegiatan dimaksud, dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Lomba Terbuka Untuk Umum;
  2. Peserta Adalah Perseorangan;
  3. Objek Foto Merupakan Foto Prosesi Adat, Seni Dan Budaya Yang Ada Di Kabupaten Lima Puluh Kota;
  4. Peserta Harus Menjamin Foto Yang Diikutsertakan Dalam Lomba Merupakan Karya Orisinil Yang Belum Pernah Dipublikasikan Sebelumnya Dimedia Manapun Dan Belum Pernah Juara;
  5. Setiap Peserta Boleh Mengirim Maksimal 3 Foto Dalam Format JPEG;
  6. Tidak Boleh Menambah Atau Mengurangi Dari Keaslian Foto Tersebut;
  7. Foto Harus Diambil Dengan Menggunakan Kamera Dslr Dan Mirorless Foto Warna;
  8. Foto Yang Dikirimkan Berukuran Minimal 5 Mg Dengan Panjang Minimum 1200 Pixel, Maksimum 1800 Pixel, Dengan Resolusi 72 Dpi, Format Jpegy Dan Telah Dibingkai;
  9. Olah Digital Diperbolehkan Sebatas Perbaikan Kualitas Foto (Sharpening, Cropping, Color Balance, Dan Saturasi Warna) Tanpa Mengubah Keaslian Objek;
  10. Tidak Diperbolehkan Mengirimkan Foto Berupa Kombinasi Lebih Dari Satu Foto Atau Menghilangkan/ Mengubah Elemen-Elemen Dalam Satu Foto;
  11. Foto Diambil 1 Tahun Terakhir, Mulai Dari Agustus 2018 – Agustus 2019;
  12. Pengiriman Foto Dimulai Dari Tanggal 28 Agustus S/D 30 September 2019, Ke Email kebudayaan50kota@gmail.com Dan Wajib Follow Instagram kebudayaan_limapuluhkota, Peserta Wajib Memposting Foto Di Instagram Masing-Masing Dengan Caption Lomba Prosesi Adat, Seni Dan Budaya Kabupaten Lima Puluh Kota, Tag Instagram kebudayaan_limapuluhkota, Hastag/ Lomba Foto disdikbud50kota2019;
  13. Pendaftaran Dapat Ditutup Sewaktu-Waktu Apabila Kuota Telah Memenuhi;
  14. Karya Foto Pemenang Menjadi Hak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota;
  15. Keputusan Dewan Juri Bersifat Mutlak Dan Tidak Dapat Di Ganggu Gugat;
  16. Dengan Mengirimkan Karya Foto Berarti Peserta Dianggap Telah Menyetujui Semua Persyaratan Yang Telah Ditetapkan Panitia;
  17. Pengumuman Hasil Lomba Dilaksanakan Pada Tanggal 07 Oktober 2019 Yang Bertempat Di Shago Bungsu 2 Tanjung Pati Kecamatan Harau;
  18. Panitia Memilih 10 Foto Terbaik, Dengan Hadiah Masing-Masing  Rp 1.500.000,-,  Tropi Dan Piagam.


Kampung Baru, 16 September 2019

Wali Nagari
Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang

ttd   

MASKAR. M