You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

LOMBA FOTO PROSESI ADAT, SENI DAN BUDAYA

Herry 17 September 2019 Dibaca 1.605 Kali
LOMBA FOTO PROSESI ADAT, SENI DAN BUDAYA

PENGUMUMAN
NOMOR : 184/WN-TSP/IX /2019
WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

 

Menindaklanjuti surat dari dinas pendidikan dan kebudayaan NOMOR :430/4234/4/DPK-LK/VIII-2019 tanggal 30 Agustus 2019 perihal HIMBAUAN MENGIKUTI LOMBA FOTO PROSESI ADAT, SENI DAN BUDAYA.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, disampaikan kepada seluruh masyarakat Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang yang berminat mengikuti kegiatan dimaksud, dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Lomba Terbuka Untuk Umum;
  2. Peserta Adalah Perseorangan;
  3. Objek Foto Merupakan Foto Prosesi Adat, Seni Dan Budaya Yang Ada Di Kabupaten Lima Puluh Kota;
  4. Peserta Harus Menjamin Foto Yang Diikutsertakan Dalam Lomba Merupakan Karya Orisinil Yang Belum Pernah Dipublikasikan Sebelumnya Dimedia Manapun Dan Belum Pernah Juara;
  5. Setiap Peserta Boleh Mengirim Maksimal 3 Foto Dalam Format JPEG;
  6. Tidak Boleh Menambah Atau Mengurangi Dari Keaslian Foto Tersebut;
  7. Foto Harus Diambil Dengan Menggunakan Kamera Dslr Dan Mirorless Foto Warna;
  8. Foto Yang Dikirimkan Berukuran Minimal 5 Mg Dengan Panjang Minimum 1200 Pixel, Maksimum 1800 Pixel, Dengan Resolusi 72 Dpi, Format Jpegy Dan Telah Dibingkai;
  9. Olah Digital Diperbolehkan Sebatas Perbaikan Kualitas Foto (Sharpening, Cropping, Color Balance, Dan Saturasi Warna) Tanpa Mengubah Keaslian Objek;
  10. Tidak Diperbolehkan Mengirimkan Foto Berupa Kombinasi Lebih Dari Satu Foto Atau Menghilangkan/ Mengubah Elemen-Elemen Dalam Satu Foto;
  11. Foto Diambil 1 Tahun Terakhir, Mulai Dari Agustus 2018 – Agustus 2019;
  12. Pengiriman Foto Dimulai Dari Tanggal 28 Agustus S/D 30 September 2019, Ke Email kebudayaan50kota@gmail.com Dan Wajib Follow Instagram kebudayaan_limapuluhkota, Peserta Wajib Memposting Foto Di Instagram Masing-Masing Dengan Caption Lomba Prosesi Adat, Seni Dan Budaya Kabupaten Lima Puluh Kota, Tag Instagram kebudayaan_limapuluhkota, Hastag/ Lomba Foto disdikbud50kota2019;
  13. Pendaftaran Dapat Ditutup Sewaktu-Waktu Apabila Kuota Telah Memenuhi;
  14. Karya Foto Pemenang Menjadi Hak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota;
  15. Keputusan Dewan Juri Bersifat Mutlak Dan Tidak Dapat Di Ganggu Gugat;
  16. Dengan Mengirimkan Karya Foto Berarti Peserta Dianggap Telah Menyetujui Semua Persyaratan Yang Telah Ditetapkan Panitia;
  17. Pengumuman Hasil Lomba Dilaksanakan Pada Tanggal 07 Oktober 2019 Yang Bertempat Di Shago Bungsu 2 Tanjung Pati Kecamatan Harau;
  18. Panitia Memilih 10 Foto Terbaik, Dengan Hadiah Masing-Masing  Rp 1.500.000,-,  Tropi Dan Piagam.


Kampung Baru, 16 September 2019

Wali Nagari
Tj. Haro Sikabu-Kabu Pd. Panjang

ttd   

MASKAR. M

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan