KEPMENDESA PDTT 63 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL NORMAL BARU DESA

10 Juli 2020
Herry
Dibaca 1.307 Kali
KEPMENDESA PDTT 63 TAHUN 2020 TENTANG PROTOKOL NORMAL BARU DESA

Info Covid-19 Nagari | KEPMENDESA-- Bahwa  untuk  melaksanakan  arahan  Presiden  mengenai  kebijakan  percepatan  penanganan  Corona  Virus Disease  2019  (COVID-19)  dan  memutus  mata  rantai  penularan  COVID-19, diperlukan protokol normal baru Desa.

Berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana  dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang  protokol normal baru Desa