You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website resmi Desa Kesambirampak. Semoga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat | Informasi Desa adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Keputusan Kepala Desa Tentang Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

admin 27 Juli 2020 Dibaca 1.708 Kali
Keputusan Kepala Desa Tentang Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Kesambirampak - Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Kesambirampak tanggal 17 Juli 2020 Nomor 188/36/431.505.9.3/2020 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo, dimana di dalam keputusan tersebut Kepala Desa Kesambirampak memberhentikan perangkat desa yang bernama Sukarno dikarenakan sudah sampai masa pensiun. Keputusan tersebut berdasarkan kepada Peraturan Bupati Situbondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa dan berdasarkan rekomendasi Camat Kapongan tanggal 16 Juli 2020 nomor: 140/230/431.505.2/2020 perihal Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa.

Untuk mengisi kekosongan perangkat desa tersebut Kepala Desa menetapkan Keputusan Kepala Desa Kesambirampak Nomor: 188/37/431/505.9.3/2020 tentang Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan