You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bondo
Logo Desa Bondo
Desa Bondo

Kec. Bangsri, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Pengumuman Permohonan Pengakuan/ Penegasan Hak Yang di Ajukan Oleh Mayang Sari Ekalisa, Bidang 1

Herry 01 Februari 2021 Dibaca 1.249 Kali
Pengumuman Permohonan Pengakuan/ Penegasan Hak Yang di Ajukan Oleh Mayang Sari Ekalisa, Bidang 1

Pengumuman Data Fisik dan Yuridis -- Berdasarkan surat dari  Badan Pertanahan Republik Indonesia (BPN) Kantor Pertanahan  Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1189/13.07.300.05 tanggal 10 Desember 2020 perihal pengumuman disampaikan kepada Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang tentang Pengumuman Permohonan Pengakuan/ Penegasan Hak yang di ajukan oleh : 

Nama : MAYANG SARI EKALISA
No. Pengumuman : 1334/2020
Tgl. Pengumuman :  10 Desember 2020
Nomor Berkas : 22311/2019

Pengumuman ini untuk ditempel dikantor wali nagari dan diumumkan selama 2 (dua) bulan, dengan isi Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis yaitu sebagai berikut : 

  1. Untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 26 Ayat (1) Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, dengan ini dimumkan hasil Data Fisik dan Data Yuridis atas bidang tanah tersebut dibawah ini letak, luak, asal bidang tanag dimaksud sebagaimana data terlampir (sistematik/sporadik). Peta bidang tanah nomor 320/2019 tanggal 26/06/2019 Terletak di :

    Jorong : Tanjung Haro Utara
    Nagari : SIkabu-kabu Tanjung Haro  Padang Panjang
    Kecamatan : Luak

    Yang berasal dari :
    Tanah : Milik Adat
    NIB : 03.05.01.01.01651
    Pemegang Hak : MAYANG SARI EKALISA
  2. Dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak pengumuman ini, kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang-bidang tanah dimaksud dalam pengumuman ini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan mengenai Pengumuman ini kepada :
    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota
    Alamat : Jl. Arisun No.30 Kel. Labuh Baru Kec.Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.
  3. Apabila keberatan-keberatan dimaksud disampaikan lewat jangka waktu tersebut diatas tidak dapat di layani .

 

Dokumen Lampiran :

  1. Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis
  2. Daftar Data Yuridis dan Data Fisik  Bidang tanah
  3. Peta Bidang Tanah

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan