Perpanjangan Perekrutan Direktur BUMNag Sago Sejahtera Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

07 Februari 2022
Herry
Dibaca 1.161 Kali
Perpanjangan Perekrutan Direktur BUMNag Sago Sejahtera Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang

PENGUMUMAN

NOMOR :35 /WN-TSP/II/2021

TENTANG

PERPANJANGAN PEREKRUTAN PELAKSANA OPERASIONAL 
BUMNAG "SAGO SEJAHTERA"
NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

 

WALI NAGARI TANJUNG HARO SIKABU-KABU PADANG PANJANG

 

            Pemerintah Nagari saat ini membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota dengan integritas serta komitmen tinggi untuk bergabung dan berkarir di Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) “SAGO SEJAHTERA” Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang pada posisi pelaksana operasional dengan jabatan " Direktur " sebanyak 1 (satu) orang dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Umum  :
    1. WNI dibuktikan dengan identitas (KTP);
    2. Sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita penyakit yang dapat menghambat tugas sebagai Direktur);
    3. Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai direktur;
    4. Berpendidikan minimal SLTA sederajat;
    5. Mampu melaksanakan perbuatan hukum;
    6. Tidak pernah dinyatakan pailit;
    7. Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
    8. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana;
    9. Memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai mengenai usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum;
    10. Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kerja sama; dan
    11. Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Direktur BUMNag;

  2. Persyaratan Administrasi   :
    1. Surat lamaran ditujukan kepada Wali Nagari yang ditulis dengan tangan sendiri ataupun diketik kemudian ditandatangani diatas materai Rp.10.000 ;
    2. Surat lamaran dilampiri  :
      1. Daftar riwayat hidup,
      2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      3. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
      4. Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir,
      5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian , (Setelah lulus seleksi wawancara)
      6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, (Setelah lulus seleksi wawancara)
      7. Surat pernyataan yang memuat (Setelah lulus seleksi administrasi):
        • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
        • Setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
        • Sanggup mendedikasikan dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melaksanakan tugas sebagai direktur BUMNag ;
        • Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan sebuah usaha dinyatakan pailit;
        • Sanggup berbuat baik, jujur, adil dan professional;
        • Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara;
    3. Pas foto berwarna  berukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar
    4. Proposal usaha yang ingin dikembangkan sesuai potensi nagari seandainya terpilih menjadi Direktur BUMNag.

  3. Cara, Waktu Pendaftaran dan Seleksi.
    1. Cara pendaftaran :
      1. Pendaftaran dilakukakan secara offline dengan mengantar langsung ke Kantor Wali Nagari pada jam kerja.
      2. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online dengan menggunakan google e_Form dengan cara klik link :https://bit.ly/pendaftaran-bumnag
      3. Pendaftar online yang dinyatakan lulus Administrasi maka harus membawa bukti fisik persyaratan ketika pelaksanaan seleksi.
      4. Bukti syarat administrasi dimasukkan map warna merah.

    2. Waktu pendaftaran :

      Dimulai sejak tanggal  :  7 s/d 15 Februari 2022

      Waktu/Jam                  : Jam Kerja

    3. Seleksi
      1. Bentuk seleksi meliputi  :
        • Administrasi
        • Wawancara
        • Presentasi
      2. Tempat dan waktu seleksi bagi yang lulus persyaratan administrasi akan di umumkan dikemudian melalui website resmi Pemerintahan Nagari https://tanjungharosikabukabupadangpanjang.desa.id/
      3. Hal-hal yang kurang jelas terkait pengumuman ini dapat ditanyakan Pemerintahan Nagari.

Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.