Perpres 54 Tahun 2020 : Perubahan Postur dan Rincian APB Negara TA 2020
07 April 2020
Herry
Dibaca 2.051 Kali
Warta Nagari, Pemerintahan-- Berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2020 sebagai berikut :
Kategori Informasi : Berkala
PPID Nagari Tj.haro SIkabu-kabu Pd.Panjang
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin