Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lima Puluh Kota Buka Belajar Paket A, B dan C Tahun 2021

27 Januari 2021
Herry
Dibaca 2.024 Kali
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lima Puluh Kota Buka Belajar Paket A, B dan C Tahun 2021

Pengumuman Nagari -- Berdasarkan surat SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 420/015/SPNF SKB-LK/I/2021 perihal Pendataan Warga Belaar Paket A, B dan C.

Pada tahun 2021 pamong belajar SPNF SKB Lima Puluh Kota akan melaksanakan pengumpulan data warga belajar paket A setara SD, paket B setaar SMP dan Paket C setara SMA.

Bagi masyarakat yang putus sekolah dan berminat melanjutkan pendidikan belajar Paket A , B dan C segera mendaftar dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Administrasi
    1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    2. Fotocopy ijazah terakhir (jika sudah tamat SD/SMP)
    3. Rapor asli bagi yang putus sekolah
    4. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
    5. Fotocopy Akte Kelahiran


  2. Jadwal dan Tahapan pendaftaran
    1. Jadwal Pendaftaran dibuka hari ini sampai tanggal 31 Januari 2021
    2. Mengisi formulir  pendaftaran peserta didik di Kantor Wali Nagari
    3. Melengkapi berkas Persyaratan Administrasi yang telah ditentukan

  3. Kontak Informasi 
    1. Wilayah Kecamatan Luak : 0813 6316 3705 (Tita Warni, S.Pd)
    2. Informasi Nagari : 0852 4609 811 (PPID Nagari)


  4. Informasi Tambahan 

BIAYA PENDIDIKAN PAKET A, B DAN C :

"GRATIS" 

Jadwal Belajar yaitu Setiap Hari Kamis dan Sabtu Setiap Minggunya

Dari Jam 11.00 Wib s/d 16.00 Wib 

 

Demikianlah Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Sumber informasi : Surat dari SPNF SKB Lima Puluh Kota

#PPID Nagari